In – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar pertemuan untuk menetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Diskominfo setempat, Rabu (17/12/2025).
Forum yang dihadiri oleh Verifikator Portal Satu Data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda, dan Diskominfo Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Diskominfo Muhammad Nurdin, Kepala Diskominfo Indra Wahyudi menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang kolaborasi untuk menyatukan persepsi dan menyelaraskan langkah. Tujuannya agar data yang dihasilkan akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Peran data itu sangatlah penting, karena saat ini semua kegiatan pemerintahan diwajibkan berbasis data agar pemanfaatannya menjadi lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Kebijakan Satu Data Indonesia memiliki landasan hukum kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Di tingkat daerah, hal ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 18 Tahun 2023, yang menjadi payung penyelenggaraan tata kelola data terintegrasi.
Ditekankan pula bahwa optimalisasi Satu Data memerlukan penyatuan persepsi dan komitmen seluruh elemen pelaksana, mulai dari Walidata, Pembina Data, Koordinator Forum, hingga Produsen Data. Implementasinya di Kabupaten Sumenep bukan perjalanan singkat, dimulai dengan pengembangan portal yang terus disesuaikan dengan kebutuhan. Alur kerjanya mencakup perencanaan, pemetaan data sektoral, penyusunan daftar, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data.
Forum Satu Data memiliki peran strategis sebagai wadah diskusi dan kolaborasi. Keberhasilannya bergantung pada komitmen bersama untuk menyajikan data yang benar, seragam, dan dapat digunakan bersama.
Diharapkan melalui forum ini, koordinasi antarpemangku kepentingan semakin kuat, kualitas data meningkat, dan data menjadi rujukan utama dalam setiap tahapan pembangunan di Sumenep.
“Forum Satu Data ini sebagai momentum untuk memperkuat ekosistem data daerah yang lebih terbuka, akurat, dan berkelanjutan. Dengan data yang satu dan terpercaya, insya Allah kebijakan yang kita lahirkan akan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.
