In – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Polres Sumenep, menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol), Kamis (23/10/2025). Kegiatan bertema “Mari Wujudkan Digital Sehat Tanpa Judi Online” ini digelar di Aula Kantor Diskominfo setempat dan diikuti secara serentak se-Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh perangkat OPD, lembaga pendidikan, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan media. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutan virtualnya memberikan apresiasi dan menegaskan komitmen untuk mewujudkan Sumenep yang bersih dari judi online.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini untuk tidak memberikan ruang dan akses bagi pelaku Judol. Kita semua menginginkan Kabupaten Sumenep bebas dan bersih dari judi online,” tegas Bupati.
Dukungan juga disampaikan secara virtual oleh Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Meutya Hafid. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, dari pusat hingga daerah, untuk bahu-membahu memerangi praktik judi online yang merugikan dan menyesatkan masyarakat.
Sebagai pembicara utama, Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencegah masyarakat agar tidak terjerat judi online, salah satunya dengan penegakan hukum untuk memberi efek jera.
“Di era digital, pelaku Judol terus memanfaatkan perangkat digital untuk memengaruhi korban dengan iming-iming kemenangan. Kecerdasan sistem teknologi mereka bisa mengalahkan kecerdasan otak manusia, menjebak korban dalam angan-angan hingga akhirnya kecanduan,” papar Indra.
Ia juga mengajak peran aktif tokoh agama dan masyarakat, serta mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak dalam penggunaan gawai. Pasalnya, para influencer judi online terus mencari celah dengan teknologi yang dirancang untuk mempelajari kebiasaan calon korbannya.
“Kami telah membekali banyak pemuda dengan pelatihan IT dari BSSN untuk membantu menjaga ranah siber dari serangan situs judi online,” tambahnya.
Pembicara kedua, Bripka Dennisya Bagus dari Polres Sumenep, memaparkan bahwa kejahatan judi online seperti slot elektronik telah banyak ditemukan dan ditindak di Sumenep. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerugian ekonomi seperti penjualan aset, dampak psikis berupa stres, hingga memicu tindak kriminalitas lain seperti penipuan dan pencurian.
“Atas dasar itu, kami gencar melakukan sosialisasi, termasuk ke sekolah-sekolah. Kami berharap pengawasan dari orang tua dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif tanpa judi online,” pungkasnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memerangi judi online dan mewujudkan budaya digital yang sehat di Kabupaten Sumenep.
