Desak Segera Tetapkan unsur Kades Tersangka Kasus BSPS, AMSB Ancam Demo ke Kejari Sumenep

fathorrosy
2 Min Read
Gambar hanya Ilustrasi

In – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun 2024 terus menjadi sorotan. Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan enam orang tersangka, Aliansi Masyarakat Sumenep Bersatu (AMSB) mempertanyakan belum ada satupun kepala desa yang ikut dijerat dalam kasus tersebut.

Koordinator AMSB, dalam pernyataannya Jumat (27/02/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak Kejati Jatim untuk segera menetapkan tersangka dari unsur kepala desa. Menurutnya, hasil investigasi di lapangan menunjukkan banyak kepala desa penerima program tersebut yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan anggaran BSPS.

“Data di lapangan sudah jelas. Kami menduga kuat ada kepala desa yang ikut menikmati anggaran. Jangan sampai hanya pelaksana teknis yang jadi tersangka, sementara yang memberi perintah atau memfasilitasi pemotongan justru aman,” ujarnya.

AMSB menegaskan akan mengirim surat dan menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan penetapan tersangka dari kalangan kepala desa. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Kejari Sumenep memperluas penyidikan ke pelaksanaan BSPS tahun 2023.

“Kami minta Kejari juga membuka kasus tahun sebelumnya. Jangan sampai hanya tahun 2024 yang disorot, sementara praktik serupa diduga sudah berlangsung lama,” tegas Koordinator AMSB.

Hingga saat ini, Kejati Jatim memang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus BSPS Sumenep 2024. Namun, para pihak yang sudah ditahan tersebut belum ada yang berasal dari unsur pemerintahan desa, meskipun sejumlah kades diketahui telah diperiksa sebagai saksi.

Publik pun menanti langkah kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus yang menyedot anggaran negara ini, terutama terkait dugaan keterlibatan kepala desa yang selama ini menjadi ujung tombak penyaluran bantuan di lapangan.

Share This Article