In – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep telah merilis hasil tahap seleksi administrasi. Dari 11 pelamar, tiga orang dinyatakan gugur karena berkas tidak lengkap, sementara delapan kandidat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak maju ke tahap selanjutnya.
Pengumuman resmi tersebut dikeluarkan melalui surat bernomor 09/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tanggal 3 Februari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Indah Wahyuni, S.H., M.Si.
Delapan Pejabat yang Lolos
Seluruh kandidat yang berhasil melenggang ke tahap assessment merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Sumenep. Berikut daftar lengkapnya:
1. Arif Firmanto (Kepala Bappeda Sumenep)
2. R Abd Rahman Riadi (Kepala Dinas Sosial P3A)
3. Eri Susanto (Kepala Dinas PUTR)
4. Agus Dwi Saputra (Kepala DPMD)
5. Achmad Dzulkarnaen (Kepala Bakesbangpol)
6. Chainur Rasyid (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
7. Ferdiansyah Tetrajaya (Kepala Bapenda)
8. Mohamad Iksan (Kepala Dinas Pendidikan)
Panitia tidak merinci lebih lanjut identitas tiga pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap ini.
Tahap Selanjutnya: Portofolio dan Assessment
Para peserta yang lolos kini diwajibkan untuk menyusun dan menyerahkan portofolio sesuai format yang telah ditetapkan. Selanjutnya, mereka akan menghadapi tahap Seleksi Kompetensi Jabatan (Assessment).
Assessment dijadwalkan digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Panitia menegaskan, “Peserta seleksi yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.” Poin ini menjadi peringatan keras bagi semua kandidat untuk tepat waktu dalam mengikuti uji kompetensi tersebut.
