In – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyampaikan kabar terkini mengenai Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Pusat, alokasi dana untuk setiap desa diprediksi akan mengalami pemotongan sebesar 12 persen.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sumenep, Senin (06/10/2025). Kebijakan pengurangan ini merujuk pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-62/PK/2025 tentang rancangan alokasi transfer ke daerah.
“Dana Desa tahun 2026 akan dikurangi sekitar 12 persen untuk setiap desa. Kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” terang Bupati yang akrab disapa Gus Fauzi.
Total Pengurangan Capai Rp49 Miliar
Bupati mengungkapkan, secara keseluruhan, pengurangan anggaran tersebut akan berdampak signifikan pada total dana yang diterima Kabupaten Sumenep. Diproyeksikan, total Dana Desa untuk Sumenep pada 2026 akan berkurang hingga Rp49 miliar lebih dari tahun sebelumnya.
DPRD: Pemantauan Ketat Diperlukan
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, membenarkan adanya potongan tersebut. Meski demikian, ia menilai pengurangan sekitar 12 persen ini tidak akan berdampak signifikan secara langsung terhadap pembangunan desa.
“Kami akan meminta pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana meskipun ada pengurangan dana,” tandas Hairul, Selasa (07/10/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini. Komisi I DPRD juga siap memberikan masukan konstruktif agar seluruh desa di Sumenep dapat tetap menjalankan program pembangunannya dengan baik dan efisien di tengah keterbatasan anggaran.
