In – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menjaga dan melestarikan Bahasa Madura kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam rangkaian puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin (25/5/2026) di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.
Berdasarkan surat undangan Nomor 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menerapkan praktik terbaik dalam pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, regulasi daerah, serta keterlibatan masyarakat.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi selama tahun 2025. Program itu menjadi langkah strategis Kemendikdasmen untuk mencegah punahnya bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus globalisasi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa penghargaan ini bukan semata-mata karena kerja dirinya, melainkan hasil gotong royong seluruh masyarakat Sumenep.
“Penghargaan ini adalah milik kita semua, masyarakat Sumenep. Saya hanya mewakili. Ini bukti bahwa kepedulian kita terhadap Bahasa Madura diakui secara nasional,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan, “Bahasa Madura bukan sekadar alat komunikasi, tapi identitas budaya kita. Karena itu, kami di Pemkab Sumenep terus memperkuat pelestariannya, salah satunya dengan mewajibkan muatan lokal Bahasa Madura di sekolah.”
Bupati Fauzi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat untuk terus menggunakan dan mencintai Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari. “Kami ingin Bahasa Madura tetap hidup, tidak tergerus zaman,” tegasnya.
Adapun penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat gubernur, wali kota, hingga bupati yang dinilai aktif menjaga keberlangsungan bahasa daerah di wilayah masing-masing.
