In – Seorang pemuda berinisial MS dengan panggilan S, warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Mobil yang dikendarainya beserta muatannya juga disebut sempat diamankan oleh aparat Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Kepolisian Daerah Jawa Timur di kawasan Jembatan Suramadu, Sabtu malam (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat menemukan puluhan kardus rokok ilegal di dalam sebuah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Barang tersebut diduga akan dikirim ke luar Pulau Madura.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, pengemudi mobil diduga melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta muatannya di lokasi kejadian.
Menanggapi peristiwa tersebut, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Madura (GEMMA) meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Jatim dan Bea Cukai, untuk bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran rokok ilegal.
“Semua yang terlibat harus diberantas dan diproses sebagaimana mestinya, apalagi sudah jelas ada barang bukti,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengirim rokok ilegal tersebut sempat menyebut nama seorang pengusaha asal Pamekasan yang disebut akan menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
