In – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan setelah muncul penolakan dari pihak sekolah terhadap menu yang dibagikan. Insiden ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan sekolah menolak paket makanan karena dinilai tidak layak konsumsi.
Dalam video yang viral tersebut, pihak sekolah terlihat menolak paket makanan yang diantar oleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penolakan dilakukan lantaran makanan yang disalurkan dianggap tidak memenuhi standar kebersihan, sehingga dikhawatirkan membawa risiko terhadap kesehatan para siswa.
Menanggapi hal itu, Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menyampaikan bahwa secara konsep, program MBG merupakan kebijakan strategis yang bertujuan baik untuk meningkatkan gizi peserta didik. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi di lapangan harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menilai polemik yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi pelaksana program maupun pengawas, agar ke depan tidak terjadi penyimpangan serupa.
“Program MBG punya tujuan mulia untuk pemenuhan gizi siswa. Karena itu, seluruh tahapan mulai dari penyusunan menu, pengolahan, hingga distribusi harus ketat mengikuti juknis yang ada,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Fahril juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengawasan dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Hal tersebut dinilai krusial untuk memastikan makanan yang sampai ke tangan siswa memenuhi unsur kebersihan, keamanan, dan kelayakan gizi.
“Program yang menyangkut kesehatan anak tidak boleh main-main. Pengawasan yang ketat mutlak diperlukan agar tidak ada lagi kasus serupa,” tegasnya.
Sebagai organisasi kepemudaan, PC PMII Pamekasan menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal pelaksanaan MBG di daerah. Langkah ini diambil agar program yang menyasar kebutuhan dasar pelajar bisa berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan.
