Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

fathorrosy
3 Min Read
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

In – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

​Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan format paling ideal untuk menjaga independensi dan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, perubahan struktur tersebut berisiko melemahkan institusi Bhayangkara sekaligus menciptakan potensi “matahari kembar” dalam pemerintahan.

​”Saya tegaskan di hadapan Bapak-Ibu sekalian, dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Kapolri disambut celetukan “Menyala Pak Kapolri” dari anggota Komisi III.

​Poin-Poin Utama Pernyataan Kapolri:

• ​Menjaga Independensi: Penempatan di bawah kementerian dianggap akan membatasi fleksibilitas Polri dalam merespons kebutuhan mendesak Presiden terkait keamanan negara.
• ​Tantangan Geografis: Kapolri menyinggung luas wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau—setara jarak London ke Moskow—sebagai alasan perlunya komando yang ramping dan langsung ke kepala negara.
• ​Perbedaan Doktrin: Berbeda dengan TNI, Polri memiliki doktrin to serve and protect (melayani dan melindungi), sehingga strukturnya harus tetap selaras dengan fungsi pelayanan masyarakat secara langsung.

​Selain membahas masalah struktural, dalam rapat yang sama, Kapolri memaparkan target ambisius terkait transformasi pelayanan publik. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat respon panggilan darurat.

• ​Layanan 110: Kapolri menetapkan standar baru di mana panggilan telepon ke nomor darurat 110 harus diangkat dalam waktu maksimal 10 detik.
• ​Restorative Justice: Terkait kasus hukum yang viral seperti kasus Hogi Minaya (suami korban jambret yang sempat jadi tersangka) Kapolri menginstruksikan penyelesaian melalui jalur restorative justice demi rasa keadilan masyarakat.
• ​Apresiasi Atlet: Kapolri juga mengumumkan ajakan bagi 101 atlet berprestasi untuk bergabung menjadi anggota Polri melalui jalur proaktif sebagai apresiasi atas prestasi mereka mengharumkan nama bangsa.

​Menanggapi sikap tegas tersebut, sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI, termasuk Gerindra, Golkar, dan NasDem, menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. Mereka sepakat bahwa perbaikan oknum lebih mendesak dilakukan daripada merombak struktur institusi.

Share This Article