Bupati Fauzi Mutasi 9 Kepala OPD, Wujudkan Pelayanan Publik yang Optimal

fathorrosy
2 Min Read
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengawas di lingkungan Pemkab Sumenep

In – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan penataan kelembagaan melalui mutasi dan promosi massal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang diumumkan Rabu (14/01/2026) ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa mutasi jabatan bukanlah bentuk hukuman atau tekanan. Melainkan, langkah strategis untuk penyegaran dan penguatan kelembagaan pemerintahan daerah.

“Kami melakukan penataan dan mutasi jabatan agar kinerja perangkat daerah semakin optimal. Ujungnya, program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik meningkat,” tegas Bupati usai pengambilan sumpah pejabat di Pendopo Agung Keraton.

Fauzi berharap setiap ASN memiliki komitmen sebagai abdi negara, siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Rotasi ini, menurutnya, penting untuk membangun kapasitas SDM aparatur, memperluas wawasan, serta menambah pengalaman dan kemampuan manajerial.

“ASN dengan pengalaman beragam tentu lebih siap menghadapi tuntutan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Berikut daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) hasil mutasi terbaru:

1. Ferdiansyah Tetrajaya – Kepala Badan Pendapatan Daerah
2. Faruk Hanafi – Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
3. Agus Dwi Saputra – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
4. Anwar Syahroni – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
5. Moh. Iksan – Kepala Dinas Pendidikan
6. Heru Santoso – Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu
7. Rahman Riadi – Kepala Dinas Sosial
8. Mustangin – Kepala Dinas Ketenagakerjaan
9. Benny Irawan – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Tidak hanya di tingkat kabupaten, rotasi juga dilakukan untuk 69 pejabat pengawas (Eselon IV) di tingkat kecamatan.

Bupati memastikan seluruh proses mutasi dilakukan sesuai peraturan, berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi. Pemerintah optimis penataan birokrasi ini akan mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi hasil.

“Dengan penataan yang tepat, roda pemerintahan mampu menghadirkan pelayanan prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Bupati Fauzi.

Share This Article