Mahasiswa Sumenep Gelar Demo Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Perebutan Hak Politik Rakyat!

fathorrosy
2 Min Read
Perwakilan DPC PKB Sumenep saat Menemui Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Sumenep

In – Rencana mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat tentangan keras dari elemen mahasiswa di Sumenep. Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menilai wacana itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Protes tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPC Golkar dan PKB Kabupaten Sumenep, Senin (12/01/2026).

Koordinator Lapangan Aksi AMS, M. Wakil, menegaskan bahwa Indonesia berdasar atas kedaulatan rakyat, sebagaimana amanat Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Menurutnya, Pilkada langsung adalah instrumen konstitusional untuk menjamin partisipasi dan hak politik masyarakat.

“Pilkada tidak langsung sama dengan merampas hak politik rakyat. Ini adalah kemunduran demokrasi dan menyimpang dari semangat reformasi,” tegas M. Wakil.

Dia menambahkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan elite politik.

AMS juga mengingatkan fakta historis di mana Pilkada langsung telah membuktikan kedaulatan rakyat, seperti dalam beberapa kasus calon tunggal yang justru kalah melawan kotak kosong. Fakta itu, menurutnya, menunjukkan kemampuan rakyat dalam menilai dan memilih pemimpinnya secara mandiri.

Kekhawatiran terbesar, lanjut M. Wakil, jika Pilkada dialihkan ke DPRD, maka kedaulatan akan beralih ke elite partai politik. Mekanisme tidak langsung dinilai membuka ruang intervensi besar dari pimpinan partai terhadap kadernya di parlemen.

“Kekuasaan akan terpusat pada elite partai, bukan pada rakyat. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,” imbuhnya.

Dalam aksinya, AMS menyampaikan tiga tuntutan konkret:

1. Menolak seluruh wacana penerapan Pilkada secara tidak langsung.
2. Mendesak Ketua DPC PKB Sumenep agar merekomendasikan penolakan ini ke tingkat pusat partai (DPP).
3. Mendorong penguatan pendidikan politik, pengawasan pemilu, dan penegakan hukum sebagai solusi peningkatan kualitas Pilkada.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pengurus DPC PKB Sumenep, Kamalil Ersyad, menyatakan akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pengurus pusat partai.

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan ke PKB Pusat untuk diperjuangkan,” ujar M. Kamalil usai menerima langsung pernyataan sikap dari perwakilan AMS.

Share This Article