Pasca Cabut KLB Campak, Sumenep Kuatkan Imunisasi Rutin untuk Cegah Wabah Terulang

fathorrosy
2 Min Read
Achmad Syamsuri (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes-P2KB Sumenep)

In – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertahankan langkah antisipasi pencegahan campak meski status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit tersebut telah dicabut. Upaya penguatan imunisasi rutin terus digencarkan agar kasus serupa tidak muncul kembali dan anak-anak tetap terlindungi.

KLB campak yang terjadi sebelumnya menimbulkan dampak serius dengan 2.411 anak terkonfirmasi sakit dan 20 anak di antaranya meninggal dunia. Tragedi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk tetap waspada walau situasi kini sudah dinyatakan terkendali.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes-P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, menyatakan seluruh tenaga kesehatan diperintahkan untuk lebih proaktif mendatangi masyarakat, baik di darat maupun kepulauan.

“Kami arahkan agar tenaga kesehatan turun langsung dan gencarkan penyuluhan tentang pentingnya hidup sehat,” tegas Syamsuri, Senin (5/1/2026).

Pencabutan status KLB, jelasnya, dilakukan setelah pemantauan terpadu dan memastikan cakupan imunisasi campak rubela berada pada tingkat yang aman.

Data Dinkes-P2KB mencatat, imunisasi campak massal telah mencapai 94,7% dari total sasaran 73.969 anak. Sebanyak 70.038 anak di antaranya telah menerima imunisasi dari petugas.

Syamsuri mengingatkan, pencabutan KLB bukanlah akhir dari upaya pencegahan. Kewaspadaan harus tetap dijaga oleh seluruh pihak, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan di semua kecamatan.

Melalui imunisasi yang konsisten dan edukasi kesehatan, Dinas Kesehatan berharap kondisi pasca KLB tetap stabil dan derajat kesehatan masyarakat terus meningkat.

“Secara ketentuan, status KLB bisa dicabut setelah dua kali masa observasi, masing-masing 21 hari, sesuai standar penanganan penyakit menular,” pungkasnya.

Share This Article