Pengedar Sabu di Guluk-Guluk Diringkus, Lima Poket dan Bong Disita

fathorrosy
2 Min Read
Inisial WS (42)

In – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menorehkan catatan keberhasilan. Kali ini, seorang pria berinisial WS (42) diamankan dengan dugaan pengedar sabu-sabu. Penangkapan terjadi di teras rumahnya sendiri di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, pada Jumat (31/10/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat penggerebekan berlangsung, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sabu ke lantai, namun langkah itu dapat digagalkan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, jajaran polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap. Di antaranya lima bungkus poket sabu dengan total berat bersih 1,40 gram, satu timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap atau bong, pipet kaca, plastik klip, korek gas, serta sebuah telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk memfasilitasi transaksi narkoba.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., mengonfirmasi bahwa tersangka telah mengakui kepemilikan atas seluruh barang bukti yang disita. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses pemeriksaan lebih intensif,” jelasnya.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggempur peredaran narkoba, termasuk di wilayah pedesaan yang mulai menjadi sasaran para pengedar.

“Polres Sumenep tidak akan memberikan ruang, baik bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Peran serta masyarakat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan sangat kami harapkan,” tegas AKBP Rivanda.

Saat ini, tersangka WS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, serta pengiriman sampel sabu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk mendukung pembuktian secara hukum.

AKP Widiarti menutup pernyataannya dengan penegasan, “Seluruh proses hukum akan kami bawa hingga tuntas dan transparan. Komitmen kami tidak main-main, Sumenep harus bersih dari narkoba.”

Share This Article