Cegah Penularan Kusta, Dinkes P2KB Sumenep Sisir Pulau di Sumenep

fathorrosy
2 Min Read
Petugas dari Dinkes P2KB Sumenep saat melakukan pemeriksaan penyakit kusta di Kangean Sumenep

In – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep terus memperkuat penanganan kasus penyakit kusta. Tidak hanya di wilayah daratan, tim khusus juga dikerahkan untuk menyisir daerah kepulauan guna melakukan pemeriksaan dan pencegahan.

Bahkan, pada Kamis hingga Minggu (25-28/9/2025) lalu, petugas turun ke Kecamatan Kangayan di Pulau Kangean untuk memeriksa warga di sejumlah desa yang masuk kategori rawan kusta.

Penanggung Jawab Program Kusta dan TB Dinkes Sumenep, Herman Pratikto, menjelaskan bahwa tiga desa yang disisir adalah Desa Daandung, Torjek, dan Timur Jang-Jang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, teridentifikasi belasan warga yang tercatat sebagai penderita kusta.

“Mayoritas yang ditemukan adalah pasien lama yang sudah mendapat pengobatan sebelumnya. Untuk kasus baru, langsung kita tangani dengan pengobatan Multi Drug Therapy (MDT),” jelas Herman, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pemantauan terhadap pasien lama tetap dilakukan, sementara kasus baru segera diobati sesuai standar. Menurutnya, penanganan kusta memerlukan proses yang tidak sebentar. Untuk kusta basah, masa pengobatan bisa mencapai 12 bulan, sedangkan kusta kering sekitar 6 bulan.

“Kami tidak tinggal diam. Begitu ada satu kasus terdeteksi, warga di sekitarnya juga kami periksa untuk mencegah penularan yang lebih luas,” tambahnya.

Selain memberikan pengobatan, tim Dinkes P2KB juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan diri jika menemukan gejala kusta. Komitmen Dinkes adalah terus mendatangi pelosok desa, baik di daratan maupun kepulauan, untuk memutus mata rantai penularan kusta di Kabupaten Sumenep.

Share This Article